Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
841/Pdt.P/2024/PA.Sgm ARMIN BIN MASSIARA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 841/Pdt.P/2024/PA.Sgm
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat 841/Pdt.P/2024/PA.Sgm
Pemohon
NoNama
1ARMIN BIN MASSIARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  •  
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon (ARMIN BIN MASSIARA) sebagai wali dari anak-anak Pemohon yang masing-masing bernama:
    1. Arya Arifin Armin bin Armin, tempat tanggal lahir Sungguminasa, 7 Mei 2010 (usia 14 tahun).
    2. Muh. Ilal Akwa bin Armin, tempat tanggal lahir Makassar, 31 Oktober 2015 (usia 9 tahun).
    3. Silmi Aurelia binti Armin, tempat tanggal lahir Makassar, 5 Februari 2018 (usia 6 tahun).
  3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Subsider       

atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak