Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
333/Pdt.P/2025/PA.Sgm SUHERMAN, S.PD. BIN NURDIN DG. LIRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 333/Pdt.P/2025/PA.Sgm
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat 333/Pdt.P/2025/PA.Sgm
Pemohon
NoNama
1SUHERMAN, S.PD. BIN NURDIN DG. LIRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon (SUHERMAN, S.PD. BIN NURDIN DG. LIRA) sebagai wali dari keponakan Pemohon yang bernama Ade Fahriel bin Arfah;
  3. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider       

atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak