Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
4/Pdt.P/2025/PA.Sgm | 1.ST. HASMAWATI BINTI A.M. DJAFAR 2.ANSHAR DJAFAR BIN A.M. DJAFAR 3.RAJIDAH BINTI A.M. DJAFAR 4.ST. NURJAYA BINTI A.M. DJAFAR 5.AMIRULLAH BIN A.M. DJAFAR 6.ANDI IRMAWATI BINTI A.M. DJAFAR |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 08 Jan. 2025 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.P/2025/PA.Sgm | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 08 Jan. 2025 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | 4/Pdt.P/2025/PA.Sgm | |||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||||||||
Petitum | Primair 1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON AHLI WARIS untuk seluruhnya 2. Menetapkan secara hukum PEWARIS (in casu IRWAN BIN A.M. DJAFAR, telah meninggal dunia di Makassar pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2024 3. Menetapkan secara hukum orang tua ayah (in casu H. A. MUH. DJAFAR) PARA PEMOHON AHLI WARIS serta PEWARIS, telah meninggal dunia di sappiribborong, Desa Ballasuka, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa pada hari Ahad tanggal 13 Januari 2013 4. Menetapkan secara hukum orang tua ibu (in casu Hatijah) PARA PEMOHON AHLI WARIS aan PEWARIS telah meninggal dunia sappiribborong, Desa Ballasuka, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa pada hari Ahad tanggal 13 Januari 2013 5. Menetapkan secara hukum saudara perempuan (in casu MULIATI BINTI A. M. DJAFAR) PARA PEMOHON AHLI WARIS dan PEWARIS, telah meninggal di sappiribborong, Desa Ballasuka, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa pada hari Ahad tanggal 12 Februari 2009 6. Menetapkan secara hukum PARA PEMOHON AHLI WARIS sebagai ahli waris dari PEWARIS 7. Menetapkan biaya permohonan menurut hukum Susbsidair Atau apabila Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a equo et bono) |
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |