Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
761/Pdt.P/2026/PA.Sgm NURWATI DAENG RIMANG BINTI DINI DAENG BALI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 761/Pdt.P/2026/PA.Sgm
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat 761/Pdt.P/2026/PA.Sgm
Pemohon
NoNama
1NURWATI DAENG RIMANG BINTI DINI DAENG BALI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ramadan, S.H., M.H.NURWATI DAENG RIMANG BINTI DINI DAENG BALI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Dini Daeng Bali telah meninggal dunia maka patutlah disebut Almarhum.
  3. Menetapkan H Daeng Mene telah meninggal dunia maka patutlah disebut Almarhumah.
  4. Menetapkan Jumriah Alias Jumaria Daeng Anging Binti Dini Daeng Bali telah meninggal dunia maka patutlah disebut Almarhumah.
  5. Menetapkan Ahli Waris Jumriah Alias Jumaria Daeng Anging Binti Dini Daeng Bali adalah:
    1. Nurwati Daeng Rimang Binti Dini Daeng  (Pemohon )
  6. Menetapkan biaya perkara di bebankan sebagaimana aturan yang berlaku.

Subsidair:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya dengan hak (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak