Petitum |
Primer:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan MUHAMMAD SALIM BIN HALING HALING pada hari Rabu 21 Sya’ban 1917 Hijriah/ tanggal, 24 Juni 1981, di Somba Opu Kabupaten Gowa, berdasarkan Kutipan akta nikah No. 190/21/VII/1981 yang diterbitkan oleh Kantor Uarusan Agama (KUA) Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada tanggal 1 Juli 1981, telah putus karena cerai mati berdasarkan surat keterangan kematian nomor: 99/DMB-BJ/VII/2020 Tertanggal 07 Juli 2020 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Maccinibaji, Kecamatan Bajeng
- Menyatakan bahwa mahar dari perkawinan Penggugat dengan MUHAMMAD SALIM BIN HALING HALING adalah berupa sepetak tanah basah yang terletak di Dusun Pakkingkingang, Desa Maccinibaji, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, dengan luas ±1.500 M2 (seribu lima ratus meter persegi);
- Menetapkan bahwa mahar Penggugat dengan MUHAMMAD SALIM BIN HALING terletak di Dusun Pakkingkingang, Desa Maccinibaji, Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, dengan luas ±1.500 M2 (seribu lima ratus meter persegi) tercatat atas nama SABBE BINTI PALUKKA dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Sarina Binti Bali
- Sebelah Selatan : Alamsyah Dg Nyonri dan Seni
- Sebelah Timur : Dg Basir
- Sebelah Barat : Tanni Binti Canneng
Adalah sebagai hak mutlak isteri dalam hal ini Penggugat.
- Menyatakan surat Kutipan akta nikah No. 190/21/VII/1981 yang diterbitkan oleh Kantor Uarusan Agama (KUA) Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa pada tanggal 1 Juli 1981 mengikat Para Pihak (Penggugat dan para Tergugat) dan juga pihak ketiga;
- Menyatakan Perbuatan para Tergugat dan para Turut Tergugat yang telah menguasai objek sengketa (mahar ) adalah perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Turut Tergugat II untuk menyerahkan mahar tersebut kepada Penggugat;
- Menghukum Turut Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa berupa Mahar kepada Penggugat dalam keadaan baik dan tanpa beban hak apapun juga;
- Menyatakan sita jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Agama
Sungguminasa sah dan berharga;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
SUBSIDAIR :
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |