| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan Pemohon (Husni Thamrin Mohar, S.E. binti H. Mohar Hafiedz DM) sebagai wali dari anak-anak Pemohon yang masing-masing bernama:
- Priansyah Haykal Pratama bin M. Jufri, S.E., tempat tanggal lahir Makassar, 12 Januari 2010 (usia 16 tahun).
- Nayla Dwi Aszhifa binti M. Jufri, S.E., tempat tanggal lahir Makassar, 2 Februari 2012 (usia 14 tahun).
- Iqdham Zayfran Triawan bin M. Jufri, S.E., tempat tanggal lahir Makassar, 5 Juli 2016 (usia 9 tahun).
- Menetapkan orang tua yang masih hidup untuk mewakili anak melakukan perbuatan hukum tertentu didalam dan diluar Pengadilan.
- Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Subsider
atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya |