Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2026/PA.Sgm 1.ASRARUL IKRAM BIN SYAMSURIJAL
2.MUHAMMAD FADHIL FIKRI BIN SYAMSURIJAL
3.AR RAFIQATUL HASANAH BINTI SYAMSURIJAL
4.AISYAH BINTI SYAMSURIJAL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2026/PA.Sgm
Tanggal Surat Selasa, 17 Mar. 2026
Nomor Surat 262/Pdt.P/2026/PA.Sgm
Pemohon
NoNama
1ASRARUL IKRAM BIN SYAMSURIJAL
2MUHAMMAD FADHIL FIKRI BIN SYAMSURIJAL
3AR RAFIQATUL HASANAH BINTI SYAMSURIJAL
4AISYAH BINTI SYAMSURIJAL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ALIM YUDHA TRISAKTI, S.H., M.H.ASRARUL IKRAM BIN SYAMSURIJAL
2ALIM YUDHA TRISAKTI, S.H., M.H.MUHAMMAD FADHIL FIKRI BIN SYAMSURIJAL
3ALIM YUDHA TRISAKTI, S.H., M.H.AR RAFIQATUL HASANAH BINTI SYAMSURIJAL
4ALIM YUDHA TRISAKTI, S.H., M.H.AISYAH BINTI SYAMSURIJAL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hukum bahwa nama M. Tahir yang tertulis pada Keterangan Kelahiran Nomor: 474.1/380/II/84 dan nama La Tahere yang tertulis pada Surat Keterangan Kematian Nomor: 12/KESRA-KBL/II/2021 adalah satu orang yang sama (identik).
  3. Menyatakan secara hukum bahwa Almarhumah Rustati binti M. Tahir alias La Tahere telah meninggal dunia pada tanggal 13 Desember 2020 dalam keadaan beragama Islam.
  4. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Almarhumah Rustati binti M. Tahir alias La Tahere pada saat meninggal dunia adalah Syamsurijal bin Kalang (Suami/Almarhum), Asrarul Ikram bin Syamsurijal, Muhammad Fadhil Fikri bin Syamsurijal, Ar Rafiqatul Hasanah binti Syamsurijal, dan Aisyah binti Syamsurijal (Anak-anak Kandung/Pemohon I s.d IV)
  5. Menyatakan bahwa selain nama-nama tersebut di atas, tidak ada lagi ahli waris lain dari Almarhumah Rustati binti M. Tahir alias La Tahere.
  6. Menetapkan bahwa Para Pemohon (Pemohon I, II, III, dan IV) secara kolektif adalah pihak yang berhak secara hukum untuk menerima, mengurus, dan mencairkan hak-hak almarhumah, termasuk Dana Investasi Asuransi AXA Mandiri Nomor Polis 514-8605156 atas nama Tertanggung Syamsurijal bin Kalang dengan Rustati binti M. Tahir alias La Tahere selaku Penerima Manfaat.
  7. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak