| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan Pemohon (Rabiah Binti H. Jumakkara) sebagai wali dari anak-anak Pemohon yang masing-masing bernama:
- Reynaldi Syarif bin Syarifuddin, tempat tanggal lahir Ambon, 28 Juli 2010 (usia 15 tahun 11 bulan).
- Rayyan Syarif bin Syarifuddin, tempat tanggal lahir Makassar, 2 Desember 2021 (usia 4 tahun 6 bulan).
- Menetapkan orang tua yang masih hidup untuk mewakili anak melakukan perbuatan hukum tertentu didalam dan diluar Pengadilan.
- Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Subsider
atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya |