Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
- Menetapkan Almarhum ZULKARNAEN SULAIMAN Bin SULAIMAN telah meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 2014.
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum ZULKARNAEN SULAIMAN Bin SULAIMAN:
- FAUZAN AL FAJRI DWI Z Bin ZULKARNAEN SULAEMAN (sebagai anak kandung Laki-Laki).
- Menetapkan FAUZAN AL FAJRI DWI Z Bin ZULKARNAEN SULAEMAN (sebagai anak kandung Laki-Laki) lahir pada tanggal 31-12-2012, dan masih berusia di bawah Umur sehingga dimohon agar dapat ditetapkan perwaliannya dan diwakili atas semua kepentingannya oleh EROS EDA SYAFIA Binti SYARIFUDDIN (Ibu Kandung) selaku dari Ahli Waris Almarhum ZULKARNAIM SULAIMAN Bin SULAIMAN, untuk dapat dipergunakan sebagai kepentingan Pengurusan Peralihan/Penerbitan Sertipikat, serta dapat mengurus dan menjual tanah yang dimaksud Tanah kering seluas 0.10 Ha. persil No.68 D.ll / SERTIPIKAT HAK MILIK No. 01669, yang terletak di Kampung Panggentungan Desa/Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. |