Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Drs. Muhyiddin Mappiare, M.H. | Andi Syamsiar binti Massankiling | 2 | Drs. Muhyiddin Mappiare, M.H. | Dr. Andi Tenri Pada Agustang, S.Sos. M.Pd binti Andi Agustang | 3 | Drs. Muhyiddin Mappiare, M.H. | Andi Dewi Haryanti Agustang, SE binti Andi Agustang | 4 | Drs. Muhyiddin Mappiare, M.H. | Andi Dody May Putra Agustang bin Andi Agustang | 5 | Drs. Muhyiddin Mappiare, M.H. | Andi Suci Ramadhani Agustang binti Andi Agustang | 6 | Drs. Muhyiddin Mappiare, M.H. | Andi Yosi Adiwisastra Agustang bin Andi Agustang | 7 | Drs. Muhyiddin Mappiare, M.H. | Andi Cinta binti Mappananrang |
|
Petitum |
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.-------------------------
- Menetapkan Ahli Waris Almarhum Andi Agustang adalah ;
- Andi Syamsiar, istri, Umur 59 Tahun, beralamat di Perumahan Taman Safira Lestari Blok C No. 9 Kab. Gowa.. Dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 395/IST/III/CS/1999.
- Dr. Andi Tenri Pada Agustang, S.Sos. M.Pd, anak kandung, Umur 36 Tahun, beralamat di Perumahan Taman Safira Lestari Blok C No. 9 Makassar. Dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2834/IST/II/CS/1988.
- Andi Dewi Haryanti Agustang, SE, anak kandung, Umur 35 Tahun, beralamat tinggal di Perumahan Taman Safira Lestari Blok C No. 9 Makassar. Dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7306-LT-22082017-0002.
- Andi Dody May Putra Agustang, anak kandung, Umur 32 Tahun, beralamat tinggal di Perumahan Taman Safira Lestari Blok B No. 5 Makassar. Dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 496/IST/91/CS/1994.
- Andi Suci Ramadhani Agustang, anak kandung, Umur 31 Tahun, beralamat tinggal di Perumahan Taman Safira Lestari Blok C No. 9 Makassar. Dengan Nomor KTP 7306086402930011.
- Andi Yosi Adiwisastra Agustang, anak kandung, Umur 26 Tahun, beralamat tinggal di Perumahan Taman Safira Lestari Blok C No. 9 Makassar. Dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1052/DIS/CS/SJ/IV/2002.
- Andi Cinta, Ibu, Umur 79 Tahun, beralamat tinggal di Lingk. Ponceng Desa Maroanging Kecamatan Sibulue Kab. Bone. Dengan Nomor KTP 7308084107510009.
- Menetapkan Para Ahli Waris sebagai yang berhak untuk mengurus, menanda tangani peralihan dan segala surat-surat yang berkaitan dengan tabungan pribadi/deposito Almarhum pada Bank Sulselbar atas nama Andi Agustang di Bank Sulselbar dan segala sesuatu dalam hal penyelesaian berkas yang menyangkut hak-hak Almarhum. ---------------------------------------------------------------
- Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya yang timbul dalam Permohonan a quo.
Apabila Ketua/Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) .-------------------------------------------------------------------------------------- |